Dunia internet yang semakin serba cepat berpengaruh sangat nyata ke dalam kehidupan sehari hari kita, termasuk juga kepada anak anak kita. Berbicara tentang Internet dan anak anak, memang tak ada habisnya dan sebagai wali atau orang tua dari anak anak, kita memang harus extrak perhatian di zaman teknologi yang serba canggih ini, Mengawasi bukan berarti mengekang, Sebagai wali atau orang tua yang peduli, kita wajib peduli dan perhatian terhadap perkembangan anak, salah satunya adalah masalah berselancara di dunia maya.
Nah, dalam artikel kali ini, zendrato TEAM akan membahas bagaimana cara untuk memblokir situs tertentu dari laptop atau computer kita, sebut saja youtube atau facebook,
Langkah Langkah yang perlu anda lakukan dalam proses pemblokir ini adalah sebagai berikut :
1. Dari komputer Anda, buka Windows Explorer dan bukalah drive dimana lokasi Windows Anda terinstal, biasanya di drive C, maka buka folder etc yang berlokasi di C:\Windows\System32\drivers\etc.
2. Jika sudah berada di folder etc, maka cari file dengan nama host (tanpa ekstensi), lalu buka file tersebut dengan menggunakan aplikasi Notepad.
3. Setelah terbuka, maka Anda akan melihat isi dari file host tersebut, jangan ubah apapun pada file tersebut, namun cukup tambahkan daftar situs yang ingin Anda blokir pada bagian akhir file tersebut, tepatnya dibawah 127.0.0.1 localhost.
4. Cara menambahkannya adalah dengan menuliskan 127.0.0.1 [spasi] [URL yang ingin di blokir], misalnya:
127.0.0.1 localhost
127.0.0.1 www.youtube.com
127.0.0.1 www.facebook.com
Note: daftar website diatas hanya sebagai contoh saja, Anda bisa menuliskan sendiri website apa yang ingin Anda blokir dari komputer Anda.
5. Setelah selesai maka simpan file tersebut dengan klik menu File -> Save, atau menekan kombinasi tombol CTRL+S pada keyboard Anda. Sesuai contoh, sekarang Anda tidak bisa lagi mengakses youtube, facebook dari komputer tersebut.
Catatan: Anda bisa memblokir ratusan bahkan ribuan situs dengan cara menuliskan daftarnya pada setiap baris seperti diatas pada file host tersebut.
https://www.jurnalweb.com/cara-memblokir-website/
0 Komentar