CARA MELAKUKAN AKTIVASI WINDOWS ALL VERSIAL LEGAL - zendrato team

 Windows adalah 1 dari sekian banyak System Operasi yang di gunakan di Bumi ini.

Windows sampai saat ini mengklaim bawah 45 % Pengguan Dekstop menggunakan system operasi milik mereka, baik itu Windows XP, Windows Vista, Windows 7 atau Windows terayarnya yaitu Windows 10.


Dalam artikel kali ini, zendrato team akan memberikan informasi seputar bagaimana cara untuk melakukan aktivasi windows secara legal atau pun Resmi. 

1. Kunjungi situs resmi Microsoft di Link INI atau Link INI



2. Kemudian, silahkan pilih item yang ingin anda beli.

3. Setelah itu, silahkan ikuti proses sampai selesai sesuai dengan petunjuk yang ada.

Demikian.


Bila sudah memiliki Windows dan anda hanya butuh untuk aktivasinya saja, untuk proses Aktivasi Windowsnya di sarankan tetap melakukan pembelian dari situs resmi Microsoft

untuk alternatif, Silahkan gunakan cara ILEGAL (Tidak disarankan)

Untuk proses downloadnya, Silahkan anda ikutin langkah langkah berikut :

1. Kunjungi & Donwload aplikasi Aktivatornya di

  LINK 1 - LINK 2

PASSWORD : LIHAT DISINI

2. Ikut petunjuk yang ada sampai anda berhasil melakukan download filenya

3.  Non-Aktifkan terlebih dahulu Internet dan Antovirus anda.

- Cara menonaktifkan Aktivirus SMADAV

- Cara menonnaktifkan Antivirus bawaan Windows (MSE)

4. Setelah itu, jalankan aplikasi yang sudah anda download tadi, 

untuk Passwordnya LIHAT DISINI


sKemudian ikuti langkah selanjutnya dan anda akan mendapatkan windows anda sudah antif


Terima kasih, dan silahkan di bagikan.

Salam, admin #ZendratoTeam


Posting Komentar

0 Komentar